Judul | Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pelaksanaan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Percepatan Pencegahan Stunting |
Pengarang | Indonesia. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat |
Penerbitan | Jakarta : Kementerian Kesehatan, 2021 |
Deskripsi Fisik | iv, 107 hal ;14 x 20 cm |
ISBN | 9786233011846 |
Subjek | GROWTH DISORDERS GENETIC DISEASES PREVENTIVE MEDICINE NUTRITIONAL DISORDERS |
Abstrak | Stunting merupakan salah satu masalah gizi terbesar pada balita di Indonesia. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan penurunan prevalensi stunting balita di tingkat nasional sebesar 6,4% selama 5 tahun, yaitu dari 37,2% (2013) menjadi 30,8% (2018). Proporsi status gizi; pendek dan sangat pendek pada baduta, mencapai 29,9% atau lebih tinggi dibandingkan target RPJMN 2019 sebesar 28%. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua dari standar deviasi (-2SD) panjang atau tinggi anak seumurnya. Permasalahan utama yang menyebabkan masih tingginya angka stunting di Indonesia adalah kombinasi antara rendahnya kesadaran mengenai stunting, kebijakan yang belum konvergen dalam memberikan dukungan terhadap pencegahan stunting, dan permasalahan komunikasi dalam peru |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
002020815 | 616.042 Ind p | Dapat dipinjam | Perpustakaan Pusat - Ruang Baca Umum | Tersedia |
002020816 | 616.042 Ind p | Dapat dipinjam | Perpustakaan Pusat - Ruang Baca Umum | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000008497 | ||
005 | 20220113105252 | ||
020 | # | # | $a 9786233011846 |
035 | # | # | $a 0010-0122000001 |
082 | # | # | $a 616.042 |
084 | # | # | $a 616.042 IND p |
100 | 0 | # | $a Indonesia. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat |
245 | 1 | # | $a Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pelaksanaan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Percepatan Pencegahan Stunting |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Kementerian Kesehatan,$c 2021 |
300 | # | # | $a iv, 107 hal ; $c 14 x 20 cm |
520 | # | # | $a Stunting merupakan salah satu masalah gizi terbesar pada balita di Indonesia. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan penurunan prevalensi stunting balita di tingkat nasional sebesar 6,4% selama 5 tahun, yaitu dari 37,2% (2013) menjadi 30,8% (2018). Proporsi status gizi; pendek dan sangat pendek pada baduta, mencapai 29,9% atau lebih tinggi dibandingkan target RPJMN 2019 sebesar 28%. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua dari standar deviasi (-2SD) panjang atau tinggi anak seumurnya. Permasalahan utama yang menyebabkan masih tingginya angka stunting di Indonesia adalah kombinasi antara rendahnya kesadaran mengenai stunting, kebijakan yang belum konvergen dalam memberikan dukungan terhadap pencegahan stunting, dan permasalahan komunikasi dalam perubahan perilaku baik di tingkat individu, tingkat masyarakat, dan tingkat layanan kesehatan. Peran dan tanggung jawab dari berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan komunikasi untuk percepatan pencegahan stunting masih perlu ditingkatkan. Pencegahan stunting memerlukan upaya penanganan secara terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan sensitif. Buku ini petunjuk teknis ini bertujuan untuk memberikan informasi dan memandu pemerintah daerah dalam melaksanakan: a) Penyusunan regulasi komunikasi perubahan perilaku kabupaten/kota b) Penyusunan strategi komunikasi perubahan perilaku kabupaten/kota. c) Pelaksanaan strategi komunikasi perubahan perilaku, termasuk pembagian peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan di kabupaten/ kota. d) Penyusunan rencana pemantauan dan evaluasi dari pelaksanaan strategi komunikasi perubahan perilaku di kabupaten/kota. Juknis ini dapat digunakan oleh pihak terkait di kabupaten/kota, seperti: a) Pembuat kebijakan: bupati, walikota, kpala Bappeda. b) Pelaksana program: Organisasi Perangkat Daerah (Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan organisasi-organisasi perangkat daerah lainnya). Strategi komunikasi perubahan perilaku dilakukan dengan menggunakan beragam pendekatan komunikasi seperti advokasi, kampanye publik (media massa dan media sosial), mobilisasi sosial/mobilisasi masyarakat serta komunikasi antar pribadi (KAP) yang mengacu pada cara penyampaian pesan perubahan perilaku melalui pertukaran informasi dari satu orang ke orang lainnya dan dari satu orang ke sekelompok orang. KAP dilakukan oleh petugas kesehatan atau kader kesehatan kepada sasaran saat kegiatan konseling, kunjungan rumah, penyuluhan kepada masyarakat, penyuluhan kelompok, kegiatan pengendalian Malaria yang melibatkan partisipasi masyarakat, kegiatan penyuluhan di Posyandu serta saat kegiatan pemicuan di masyarakat agar mereka tidak buang air besar sembarangan. |
650 | # | 4 | $a GENETIC DISEASES |
650 | # | 4 | $a GROWTH DISORDERS |
650 | # | 4 | $a NUTRITIONAL DISORDERS |
650 | # | 4 | $a PREVENTIVE MEDICINE |
990 | # | # | $a 4019/1/2022 |
990 | # | # | $a 4019/1/2022 |
990 | # | # | $a 4019/1/2022 |
990 | # | # | $a 4020/1/2022 |
990 | # | # | $a 4020/1/2022 |
990 | # | # | $a 4020/1/2022 |
No | Nama File | Nama File Format Flash | Format File | Action |
1 | files49505Juknis Implementasi KPP Stunting_ISBN_13072021_001.pdf | Penyusunan dan Pelaksanaan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Percepatan Pencegahan Stunting | Baca Online |
Content Unduh katalog