Cite This        Tampung        Export Record
Judul Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pelaksanaan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Percepatan Pencegahan Stunting
Pengarang Indonesia. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat
Penerbitan Jakarta : Kementerian Kesehatan, 2021
Deskripsi Fisik iv, 107 hal ;14 x 20 cm
ISBN 9786233011846
Subjek GROWTH DISORDERS
GENETIC DISEASES
PREVENTIVE MEDICINE
NUTRITIONAL DISORDERS
Abstrak Stunting merupakan salah satu masalah gizi terbesar pada balita di Indonesia. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan penurunan prevalensi stunting balita di tingkat nasional sebesar 6,4% selama 5 tahun, yaitu dari 37,2% (2013) menjadi 30,8% (2018). Proporsi status gizi; pendek dan sangat pendek pada baduta, mencapai 29,9% atau lebih tinggi dibandingkan target RPJMN 2019 sebesar 28%. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua dari standar deviasi (-2SD) panjang atau tinggi anak seumurnya. Permasalahan utama yang menyebabkan masih tingginya angka stunting di Indonesia adalah kombinasi antara rendahnya kesadaran mengenai stunting, kebijakan yang belum konvergen dalam memberikan dukungan terhadap pencegahan stunting, dan permasalahan komunikasi dalam peru

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
002020815 616.042 Ind p Dapat dipinjam Perpustakaan Pusat - Ruang Baca Umum Tersedia
002020816 616.042 Ind p Dapat dipinjam Perpustakaan Pusat - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008497
005 20220113105252
020 # # $a 9786233011846
035 # # $a 0010-0122000001
082 # # $a 616.042
084 # # $a 616.042 IND p
100 0 # $a Indonesia. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat
245 1 # $a Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pelaksanaan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Percepatan Pencegahan Stunting
260 # # $a Jakarta :$b Kementerian Kesehatan,$c 2021
300 # # $a iv, 107 hal ; $c 14 x 20 cm
520 # # $a Stunting merupakan salah satu masalah gizi terbesar pada balita di Indonesia. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan penurunan prevalensi stunting balita di tingkat nasional sebesar 6,4% selama 5 tahun, yaitu dari 37,2% (2013) menjadi 30,8% (2018). Proporsi status gizi; pendek dan sangat pendek pada baduta, mencapai 29,9% atau lebih tinggi dibandingkan target RPJMN 2019 sebesar 28%. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua dari standar deviasi (-2SD) panjang atau tinggi anak seumurnya. Permasalahan utama yang menyebabkan masih tingginya angka stunting di Indonesia adalah kombinasi antara rendahnya kesadaran mengenai stunting, kebijakan yang belum konvergen dalam memberikan dukungan terhadap pencegahan stunting, dan permasalahan komunikasi dalam perubahan perilaku baik di tingkat individu, tingkat masyarakat, dan tingkat layanan kesehatan. Peran dan tanggung jawab dari berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan komunikasi untuk percepatan pencegahan stunting masih perlu ditingkatkan. Pencegahan stunting memerlukan upaya penanganan secara terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan sensitif. Buku ini petunjuk teknis ini bertujuan untuk memberikan informasi dan memandu pemerintah daerah dalam melaksanakan: a) Penyusunan regulasi komunikasi perubahan perilaku kabupaten/kota b) Penyusunan strategi komunikasi perubahan perilaku kabupaten/kota. c) Pelaksanaan strategi komunikasi perubahan perilaku, termasuk pembagian peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan di kabupaten/ kota. d) Penyusunan rencana pemantauan dan evaluasi dari pelaksanaan strategi komunikasi perubahan perilaku di kabupaten/kota. Juknis ini dapat digunakan oleh pihak terkait di kabupaten/kota, seperti: a) Pembuat kebijakan: bupati, walikota, kpala Bappeda. b) Pelaksana program: Organisasi Perangkat Daerah (Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan organisasi-organisasi perangkat daerah lainnya). Strategi komunikasi perubahan perilaku dilakukan dengan menggunakan beragam pendekatan komunikasi seperti advokasi, kampanye publik (media massa dan media sosial), mobilisasi sosial/mobilisasi masyarakat serta komunikasi antar pribadi (KAP) yang mengacu pada cara penyampaian pesan perubahan perilaku melalui pertukaran informasi dari satu orang ke orang lainnya dan dari satu orang ke sekelompok orang. KAP dilakukan oleh petugas kesehatan atau kader kesehatan kepada sasaran saat kegiatan konseling, kunjungan rumah, penyuluhan kepada masyarakat, penyuluhan kelompok, kegiatan pengendalian Malaria yang melibatkan partisipasi masyarakat, kegiatan penyuluhan di Posyandu serta saat kegiatan pemicuan di masyarakat agar mereka tidak buang air besar sembarangan.
650 # 4 $a GENETIC DISEASES
650 # 4 $a GROWTH DISORDERS
650 # 4 $a NUTRITIONAL DISORDERS
650 # 4 $a PREVENTIVE MEDICINE
990 # # $a 4019/1/2022
990 # # $a 4019/1/2022
990 # # $a 4019/1/2022
990 # # $a 4020/1/2022
990 # # $a 4020/1/2022
990 # # $a 4020/1/2022
No Nama File Nama File Format Flash Format File Action
1 files49505Juknis Implementasi KPP Stunting_ISBN_13072021_001.pdf Penyusunan dan Pelaksanaan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Percepatan Pencegahan Stunting pdf Baca Online
Content Unduh katalog