Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pedoman Pengelolaan Obat Rusak dan Kedaluwarsa difasilitas pelayanan kesehatan kesehatan dan rumah tangga / Direktur Pelayanan Kefarmasian
Pengarang Muhammad Zulfikar Biruni, dkk
Penerbitan Jakarta : Kementerian Kesehatan, 2021
Deskripsi Fisik xviii, 94 hal ;15 x 21 cm
ISBN 978-623-301-216-4
Subjek DRUG MONITORING
QUALITY CONTROL
PHARMACEUTICAL SERVICES
Abstrak Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat kesehatan. Fasyankes dan rumah tangga merupakan salah satu tempat timbulan limbah medis termasuk limbah farmasi berupa obat rusak dan kedaluwarsa. Bebarapa kendala masih terjadi diantaranya jumlah timbulan limbah medis tidak seimbang dengan jumlah perusahaan pengelola limbah yang mempunyai izin seperti timbulan limbah B3 yang dihasilkan fasyankes khususnya rumah sakit dan puskesmas sebesar 296,86 ton/hari (Kemenkes, 2019). Saat ini, timbulan limbah farmasi belum diketahui karena dalam pelaporan sudah masuk dalam timbulan limbah fasyankes Peran pemerintah sangat diperlukan untuk melaksanakan pengelolaan limbah di fasyankes dan rumah tangga. Diharapkan pedoman ini menjadi salah satu acuan bagi seluruh pihak yang terlibat untuk mengelola limbah farmasi di fasyankes dan rumah tangga sehingga dapat meminimalisir risiko kesehatan dan
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan
Lokasi Akses Online Perpustakaan Kemenkes

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
002020829 615.1 Ind p Dapat dipinjam Perpustakaan Pusat - Ruang Baca Umum Tersedia
002020830 615.1 Ind p Dapat dipinjam Perpustakaan Pusat - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008504
005 20220810095006
008 220810###########################0#ind##
020 # # $a 978-623-301-216-4
035 # # $a 0010-0122000008
082 # # $a 615.1
084 # # $a 615.1 IND p
100 0 # $a Muhammad Zulfikar Biruni, dkk
245 1 # $a Pedoman Pengelolaan Obat Rusak dan Kedaluwarsa difasilitas pelayanan kesehatan kesehatan dan rumah tangga /$c Direktur Pelayanan Kefarmasian
260 # # $a Jakarta :$b Kementerian Kesehatan,$c 2021
300 # # $a xviii, 94 hal ; $c 15 x 21 cm
520 # # $a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat kesehatan. Fasyankes dan rumah tangga merupakan salah satu tempat timbulan limbah medis termasuk limbah farmasi berupa obat rusak dan kedaluwarsa. Bebarapa kendala masih terjadi diantaranya jumlah timbulan limbah medis tidak seimbang dengan jumlah perusahaan pengelola limbah yang mempunyai izin seperti timbulan limbah B3 yang dihasilkan fasyankes khususnya rumah sakit dan puskesmas sebesar 296,86 ton/hari (Kemenkes, 2019). Saat ini, timbulan limbah farmasi belum diketahui karena dalam pelaporan sudah masuk dalam timbulan limbah fasyankes Peran pemerintah sangat diperlukan untuk melaksanakan pengelolaan limbah di fasyankes dan rumah tangga. Diharapkan pedoman ini menjadi salah satu acuan bagi seluruh pihak yang terlibat untuk mengelola limbah farmasi di fasyankes dan rumah tangga sehingga dapat meminimalisir risiko kesehatan dan pencemaran lingkungan.
650 # 4 $a DRUG MONITORING
650 # 4 $a PHARMACEUTICAL SERVICES
650 # 4 $a QUALITY CONTROL
856 # # $a Perpustakaan Kemenkes
990 # # $a 4033/1/2022
990 # # $a 4034/1/2011
No Nama File Nama File Format Flash Format File Action
1 Pedoman Pengelolaan Obat Rusak Dan Kedaluwarsa.pdf Pedoman Pengelolaan pdf Baca Online
Content Unduh katalog