Skip to content Skip to footer
No Image Available

Laporan Hasil Implementasi Awal Penggunaan Kartrid Xpert MTB/RIF Ultra Untuk Pemeriksaan Tuberkulosis di Indonesia

 Penulis: Tiffany Tiara Pakasi, dr dan Tim  Kategori: Pengajuan ISBN  Penerbit: Kementerian Kesehatan  Halaman: 55  Negara: Indonesia  Bahasa: Indonesia  Ukuran: 21 x 15 cm  Editor: Retno Kusuma Dewi, dr, MPH dan Muharnis Supriyani Putri, SKM, MKM
 Deskripsi:

Tahun 2022 diperkirakan terdapat 824.000 kasus TBC di Indonesia, namun berdasarkan
Global TB Report 2021 pasien TBC yang berhasil ditemukan, diobati dan dilaporkan ke dalam
sistem informasi nasional pada tahun 2021 hanya 54%. Artinya masih ada sekitar 46 % kasus
TBC yang belum ditemukan atau sudah ditemukan namun belum dilaporkan. Selain itu, angka
keberhasilan pengobatan sebesar 86 % masih dibawah target yaitu 90%.
Salah satu upaya untuk mencapai Eliminisasi TBC tahun 2030 adalah dengan penggunaan
metode diagnosis cepat (Tes Cepat Molekuler/TCM) yang tidak hanya dapat mendeteksi
Mycobacterium tuberculosis namun juga resistansi terhadap Rifampisin. Seiring dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dalam beberapa tahun terakhir telah dikembangkan metode
tes berbasis molekuler yang lebih cepat dan lebih sensitif yaitu Xpert® MTB/RIF Ultra.
Penggunaan tes tersebut juga telah direkomendasikan oleh WHO sejak tahun 2021. Untuk
memastikan feasibility (kelayakan) dan reliability (keandalan) pemanfaatan kartrid Xpert®
MTB/RIF Ultra, maka perlu dilaksankan kegiatan Implementasi Awal Penggunaan Kartrid Xpert®
MTB/RIF Ultra.
Kegiatan Implementasi Awal Penggunaan Kartrid Xpert® MTB/RIF Ultra dilaksankan di
Provinsi DKI Jakarta yang meliputi 3 Kota Admistrasi, yaitu Kota Jakarta Pusat, Jakarta Timur
dan Jakarta Selatan, dengan melibatkan 6 RS dan 6 PKC, yaitu: PKC Menteng, PKC Cempaka
Putih, PKC Senen, RSUP Persahabatan, dan RSUPN Dr.Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUD
Pasar Rebo, RSUD Matraman, RSUD Tarakan, RSIJ Cempaka Putih, PKC Jatinegara, PKC
Pesanggrahan, dan PKC Kemayoran.
Hasil dari kegiatan Implementasi Awal Penggunaan Kartrid Xpert® MTB/RIF Ultra adalah
sebagai berikut: (1) Nilai kappa agreement (kesesuaian pemeriksaan) antara pemeriksaan
dengan kartrid MTB/RIF dan kartrid MTB/RIF Ultra cukup tinggi yakni sebesar 0,894, (2) teknis
pemeriksaan menggunakan kartrid MTB/RIF ultra sama dengan MTB/RIF, namun memiliki waktu
pemeriksaan lebih pendek yaitu 80 menit pada kartrid MTB/RIF Ultra dibandingkan +/- 110 menit
pada kartrid MTB/RIF, (3) jejaring rujukan dari fasyankes ke laboratorium pemeriksa TCM dengan
kartrid MTB/RIF Ultra dapat diatur menggunakan mekanisme pengaturan jejaring yang saat ini
berlaku, (4) secara umum, biaya yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan dengan kartrid
MTB/RIF Ultra sama dengan biaya menggunakan kartrid MTB/RIF.


 Back
Scatter Hitam RTP Slot Gacor Slot Kamboja