Skip to content Skip to footer

Sirkulasi

Prosedur Peminjaman

  1. Buku hanya boleh dipinjam oleh ASN di lingkungan kantor pusat Kementerian Kesehatan RI, di Jakarta yang sudah terdaftar sebagai anggota perpustakaan. Untuk mendaftar, klik di sini.
  2. Buku yang akan dipinjam disampaikan kepada pustakawan yang ada di loket pelayanan.
  3. Pustakawan selanjutnya memproses peminjaman.
  4. Periode peminjaman buku selama 7 hari kerja.
  5. Bagi anggota non ASN Kemenkes, buku cetak hanya bisa dibaca di tempat. Atau bisa membaca dan mengunduh versi PDF melalui Online Public Access Catalog (OPAC).

Prosedur Pengembalian

  1. Pemustaka mengembalikan buku cetak yang telah dipinjam sesuai dengan periode pengembalian.
  2. Pustakawan mengecek buku yang telah dipinjam dan memastikan buku dalam keadaan baik. 
    •  Jika rusak, harus mengisi form pernyataan (Pernyataan Buku Hilang Atau Rusak)
    •  Jika hilang, harus mengganti buku yang serupa
    •  Jika melewati masa pengembalian akan dikenakan sanksi tidak bisa meminjam buku selama 1 hari.

Persyaratan Layanan

  1. Jam buka layanan:
    • Senin-Kamis jam 07.00 s/d 16.00 WIB (tidak ada istirahat)
    • Jumat jam 07.00 s/d 16.30 WIB
    • Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional TUTUP.
  2. Wajib mengisi buku tamu
  3. Pemustaka dapat menggunakan fasilitas loker untuk meletakan tas/barang bawaan.
  4. Pemustaka dapat menggunakan Online Public Access Catalog (OPAC) klik di sini untuk mencari koleksi buku yang tersedia
  5. Pemustaka dapat langsung mencari buku yang diinginkan ke jajaran rak buku
  6. Jika pemustaka pemustaka mencari koleksi refrensi (kamus, direktori, ensiklopedi, dll) dapat langsung menghubungi pustakawan.
  7. Buku yang telah dibaca jangan dikembalikan ke rak, buku yang telah di baca letakan di tempat yang telah disediakan.

Frequent Ask Question (FAQ)

Jika buku mengenai kesehatan yang dibutuhkan tidak tersedia?

  1. Pastikan bahwa sudah mencari melalui OPAC
  2. Bila tidak ditemukan, jangan ragu untuk menghubungi pustakawan, pustakawan akan membantu mencarikan

Jika pemustaka mencari informasi kesehatan tidak ditemui di perpustakaan?

  1. Selain mencari buku, pemustaka juga mencari informasi di perpustakaan
  2. Untuk mendapatkan informasi tersebut, Pemustaka dapat mengisi permohonan referensi melalui menu Layanan Referensi.
  3. Pustakawan akan membantu mencarikan referensi dimaksud maksimal 2 hari kerja.

Apakah di Perpustakaan Kementerian Kesehatan RI boleh makan dan minum?

  1. Makanan dan minuman menjadi pencetus hewan yang dapat merusak koleksi, seperti tikus, kecoa, dan rayap.
  2. Untuk itu, selain pustakawan, pemustaka juga perlu menjaga kebersihan perpustakaan dengan tidak makan dan minum ketika menggunakan perpustakaan.

Apakah bisa bawa pulang buku?

Bisa, namun khusus anggota perpustakaan