Skip to content Skip to footer

Praktik Kerja Lapangan

Prosedur PKL

  1. Membuat Surat Permohonan PKL (Praktik Kerja Lapangan) yang ditandatangani Kepala Jurusan, ditujukkan kepada Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan
  2. Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik akan memberi surat jawaban terkait PKL (Praktik Kerja Lapangan)

Persyaratan PKL

  1. Mahasiswa/ Mahasiswi minimal semester 5 (lima) Jurusan Ilmu Perpustakaan/ Kearsipan
  2. Maksimal berjumlah 2 (dua) orang

Frequent Ask Question (FAQ)

Bagaimana Prosedur PKL (Praktik Kerja Lapangan) di Perpustakaan Kementerian Kesehatan?

  • Membuat Surat Permohonan PKL (Praktik Kerja Lapangan) yang ditandatangani Kepala Jurusan, ditujukan kepada Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan
  • Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik akan memberi surat jawaban terkait PKL (Praktik Kerja Lapangan)

Bagaimana Syarat PKL (Praktik Kerja Lapangan) di Perpustakaan Kementerian Kesehatan?

  • Mahasiswa/ Mahasiswi minimal semester 5 (lima) Jurusan Ilmu Perpustakaan/ Kearsipan
  • Maksimal berjumlah 2 (dua) orang

Apakah melakukan PKL (Praktik Kerja Lapangan) di Perpustakaan Kementerian Kesehatan dipungut biaya?

  • Perpustakaan tidak memungut biaya pada mahasiswa PKL (Praktik Kerja Lapangan) dan tidak memberikan kompensasi pada mahasiswa PKL (Praktik Kerja Lapangan)

Berapa Lama PKL (Praktik Kerja Lapangan) di Kemenkes?

Menyesuaikan dengan kebutuhan Kampus dan kondisi di perpustakaan Kementerian Kesehatan