Skip to content Skip to footer

Pengajuan ISBN

Prosedur Pengajuan ISBN dan KDT

Persyaratan Dokumen

  1. Surat Pengantar dari Direktorat atau Satuan Kerja (pdf)
  2. Syarat 4  (Lembar Buku/Karya, berisi Cover hingga Daftar Isi)  (word)
  3. File Dummi Buku (pdf atau word)
  4. File Resume atau Ringkasan Isi Buku (1 lembar) (word)
  5. Surat Pernyataan Keaslian Karya (word)
  6. Khusus Cover (JPG)

Keterangan: Format dan contoh dokumen pengajuan dapat diunduh di daftar contoh dokumen sebagai berikut.

Contoh Dokumen

No Nama Dokumen Jumlah File Unduh
1. Contoh Lengkap File Pengajuan Buku “Pedoman Penanggulangan Flu Burung” 4 Unduh
2. Contoh Lengkap File Pengajuan Buku “Contoh Terbitan RS Vertikal” 4 Unduh
3. Contoh Lengkap File Pengajuan Buku “Petunjuk Teknis Tata Laksana Tuberkulosis Anak dan Remaja” 4 Unduh
4. Contoh File Pengajuan untuk Prosiding Seminar 1 Unduh
5. Contoh File Pengajuan untuk Jenis Buku Berjilid 1 Unduh
6. Contoh / Format  Surat Pernyataan Keaslian Karya 1 Unduh
Form Usulan ISBN
Data Usulan

Jenis usulan*

Jenis usulan*

Judul Buku / Karya*

Judul Buku / Karya*

Nama Penulis #1*

Nama Penulis #1*

Nama Penulis #2

Nama Penulis #2

Nama Penulis #3

Nama Penulis #3

Abstrak / Ringkasan Buku*

Abstrak / Ringkasan Buku*

Identitas Pengusul

Nama Lengkap*

Nama Lengkap*

Email*

Email*

Nomor HP*

Nomor HP*

Unit Kerja*

Unit Kerja*

Lampiran

1. Surat Pengantar dari Direktorat atau Satuan Kerja (PDF, JPG atau PNG)*

1. Surat Pengantar dari Direktorat atau Satuan Kerja (PDF, JPG atau PNG)*

This type of file isn't allowed
The file size must be up to 5 MB

2. Halaman Awal Buku/Karya (Halaman Cover hingga Daftar Isi)*

2. Halaman Awal Buku/Karya (Halaman Cover hingga Daftar Isi)*

This type of file isn't allowed
The file size must be up to 5 MB

3. File Draf Naskah Buku/Karya (Dummy) *

3. File Draf Naskah Buku/Karya (Dummy) *

This type of file isn't allowed
The file size must be up to 10 MB

4. Resume, abstrak atau ringkasan isi buku / karya (Word)*

4. Resume, abstrak atau ringkasan isi buku / karya (Word)*

This type of file isn't allowed
The file size must be up to 5 MB

5. Desain halaman sampul (cover) buku*

5. Desain halaman sampul (cover) buku*

This type of file isn't allowed
The file size must be up to 5 MB

Jenis buku apa saja yang bisa dapat nomor ISBN?

  • Jenis terbitan/publikasi kementerian/lembaga yang dapat diberikan ISBN adalah
  1. Laporan lembaga yang harus diketahui masyarakat luas, terkait kebijakan nasional, pedoman yang bersifat umum, atau peraturan.
  2. Buku hasil penelitian/kajian dalam format buku umum, disajikan tidak menggunakan kaidah penulisan karya ilmiah.
  3. Orasi ilmiah/pidato pengukuhan yang sudah dibukukan dan direviu;
  4. Bunga rampai hasil penelitian.
  5. Prosiding hasil pertemuan, jika pertemuan tersebut tidak diselenggarakan secara rutin, hanya sekali waktu saja. Prosiding seminar nasional/internasional yang terbit tidak berkala. Prosiding hanya boleh diajukan dan diterbitkan oleh lembaga yang menyelenggarakan kegiatan seminar
  6. Abstrak dari prosiding hasil pertemuan.

 

  • Sedangkan jenis terbitan/publikasi kementerian/lembaga yang tidak dapat diberikan nomor ISBN tetapi tetap mendapat KDT adalah :
  1. Buku laporan hasil kegiatan internal lembaga.
  2. Buku hasil penelitian/ kajian dalam format laporan.
  3. Orasi ilmiah/pidato pengukuhan yang belum direviu dan masih lembaran lepas (belum dibukukan)
  4. Ringkasan kebijakan, policy brief, makalah eksekutif, kajian akademik.
  5. Prosiding hasil pertemuan yang diterbitkan secara rutin.
  6. Buku yang direncanakan terbit berkelanjutan/ berkala
  7. Book chapter
  8. Modul

Bagaimana ketentuan lain terkait pengajuan ISBN, selain jenis buku?

  • Ketentuan lain yang disyaratkan atas jenis terbitan tersebut
  1. Buku populer/sains/ilmiah harus memiliki minimal 49 (empat puluh sembilan) halaman isi.
  2. Buku yang diperuntukkan bagi anak, harus memiliki minimal 8 (delapan) halaman isi.
  3. Buku saku (uk. 1O,5 x 14,8 cm), memiliki jumlah halaman sama dengan buku umum.

Bagaimana prosedur untuk pengajuan ISBN?

  • Satker mengirimkan surat permohonan KDT dan ISBN kepada Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik (Birkom Yanlik) Kementerian Kesehatan RI dan via email isbn.kemenkes@gmail.com, dengan melengkapi beberapa persyaratan berkas, yaitu:
    • Surat pernyataan keaslian karya bermaterai (PDF)
    • Berkas ISBN (halaman judul, halaman balik judul/ halaman penyusun, kata pengantar, daftar isi (Word), resume buku (Word)
    • Resume buku (Word)
    • Draft dummy buku yang sudah di watermark (PDF)
    • Cover buku (JPG)
    • Setiap Satker wajib memberikan narahubung penanggung jawab buku.
  • Buku wajib mencantumkan nama  editor. Maximal 2 orang. Pada buku kurang dari 200 halaman, cukup mencantumkan 1 orang editor saja.                                                                                                                                          
  • Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI akan melakukan validasi berkas. Jika tidak tervalidasi maka berkas dikembalikan kepada satker pemohon untuk diperbaiki.
  • Proses pengajuan ISBN dan KDT dilakukan selama 7 hari kerja.
  • Setelah menerima KDT dan ISBN, setiap satker wajib menyerahkan 5 buku ke Perpustakaan Kementerian Kesehatan RI, sesuai amanat Undang- Undang No.13 Tahun 2018 tentang serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Jika pengajuan ISBN dan KDT telah selesai, langkah apa yang harus dilakukan oleh pemohon selanjutnya?

Langkah selanjutnya pemohon dapat menghubungi Tim ISBN di +62 821-2272-2297 (Ariesha) untuk konfirmasi permohonan validasi.

Bagaimana cara mendaftarkan buku-buku yang akan diterbitkan?

Satker dapat menghubungi Tim ISBN Perpustakaan Kementerian Kesehatan RI dengan melengkapi persyaratan berkas sesuai ketentuan pengajuan ISBN dan KDT terlebih dahulu selanjutnya dapat mengirim email ke isbn.kemenkes@gmail.com

Bagaimana jika Satker ingin menerbitkan bukunya dalam berbagai versi (misalnya: ukuran besar, ukuran sedang, ukuran kecil atau hardcover dan softcover), apakah ISBN cukup diurus sekali saja?

  • Buku yang dibuat dalam berbagai ukuran atau dibuat dalam berbagai format harus didaftarkan terpisah sehingga masing-masing mempunyai cantuman ISBN berbeda.
  • E-book (format EPUB atau PDF), DVD edukatif dan audiobook mendapat cantuman ISBN terpisah.

Bagaimana dengan e-book, DVD edukatif dan audiobook, apakah bisa mendapatkan cantuman ISBN? Bagaimana cara pengajuannya?

  • Daftarkan seperti mendaftarkan ISBN buku biasa.
  • Berikan keterangan General Material Designation/GMD [sumber elektronis] setelah judul utama dan klik jenis media yang sesuai dengan pilihan yang dimaksud.

Bagaimana cara merevisi judul atau kepengarangan yang ISBN-nya sudah disetujui?

  • Perubahan judul buku atau kepengarangan dari judul yang ISBN nya sudah disetujui dapat direvisi dengan cara menyiapkan kembali 1 set permohonan (berupa surat pengantar yang berisi permohonan revisi judul dilengkapi dengan berkas lengkap seperti saat pengajuan awal) kirimkan ke email kemenkes@gmail.com dengan subjek revisi perubahan judul.
  • Perubahan dapat diterima jika judul tersebut masih ada dalam kurun waktu 2 bulan dari keluarnya ISBN

Bagaimana cara mendapatkan surat keterangan untuk buku terbitan lama yang ISBN nya tidak terdapat pada database ISBN? (untuk keperluan kenaikan pangkat dan untuk keperluan distribusi buku)

  • Ajukan permohonan surat keterangan tersebut melalui email kemenkes@gmail.com atau datang langsung ke Perpustakaan Kementerian di Ruang 105, Gd. Adyatma Kementerian Kesehatan RI, Jl. HR. Rasuna Said, Blok X5, Kav. 4 – 9 Jakarta Selatan.
  • Tim ISBN akan segera meresponnya dengan membuat Surat Keterangan tersebut sesuai dengan yang diperlukan.

Untuk mendapatkan ISBN, apakah ada pembatasan jumlah judul yang diajukan oleh sebuah penerbit?

Penerbit Kementerian Kesehatan hanya diberikan kuota oleh Perpustakaan Nasional 10 judul perhari

Bagaimana cara mengajukan ISBN untuk terbitan prosiding hasil seminar?

Persyaratan prosiding hasil pertemuan, disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan

Bagaimana cara mengajukan ISBN buku berjilid? dan bagaimana cara pencantuman ISBN nya pada buku bersangkutan?

Buku berjilid mendapat perlakukan berbeda dengan buku lepas biasa. Cantuman ISBN untuk buku berjilid, setiap jilid dari buku tersebut mencantumkan 2 ISBN, yaitu ISBN nomor jilid lengkap dan ISBN jilid yang bersangkutan.

Apakah buku cetak ulang harus diajukan kembali ISBN nya?

  • Tidak.  Buku cetak ulang menggunakan ISBN lama. Kecuali jika buku tersebut mengalami perubahan isi yang cukup signifikan, harus diajukan kembali ISBN nya.

Jika buku mengalami perubahan judul tetapi isinya tetap, apakah harus diajukan kembali ISBN nya?

  • Ya.. Buku tersebut harus diajukan kembali ISBN nya. Namun, perubahan disain/sampul atau perubahan warna, tidak harus merubah ISBN

Jika buku memiliki judul yang sama dengan tahun berbeda dan terdapat penambahan isi buku, apakah perlu mengajukan ISBN?

  • Ya, karena tahun berbeda dan isinya mengalami penambahan isi.

Bagaimana mekanisme serah simpan karya cetak karya rekam untuk memenuhi kewajiban UU no. 13 tahun 2018?

Terbitan buku dapat dikirim ke Perpustakaan Kementerian Kesehatan RI Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav 8, RT.1/RW.2, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12950.