Prosedur Pengajuan ISBN dan KDT

Persyaratan Dokumen
- Surat Pengantar dari Direktorat atau Satuan Kerja (pdf)
- Syarat 4 (Lembar Buku/Karya, berisi Cover hingga Daftar Isi) (word)
- File Dummi Buku (pdf atau word)
- File Resume atau Ringkasan Isi Buku (1 lembar) (word)
- Surat Pernyataan Keaslian Karya (word)
- Khusus Cover (JPG)
Keterangan: Format dan contoh dokumen pengajuan dapat diunduh di daftar contoh dokumen sebagai berikut.
Contoh Dokumen
No | Nama Dokumen | Jumlah File | Unduh |
1. | Contoh Lengkap File Pengajuan Buku “Fitomarmaka” | 4 | Unduh |
2. | Contoh Lengkap File Pengajuan Buku “Buku Saku Pencegahan Anemia pada Ibu Hamil dan Remaja Putri” | 4 | Unduh |
3. | Contoh Lengkap File Pengajuan Buku “Pedoman Gigitan, Sengatan Hewan Berbisa dan Keracunan Tumbuhan dan Jamur” | 4 | Unduh |
4. | Contoh File Pengajuan untuk Prosiding Seminar | 1 | Unduh |
5. | Contoh File Pengajuan untuk Jenis Buku Berjilid | 1 | Unduh |
6. | Contoh / Format Surat Pernyataan Keaslian Karya | 1 | Unduh |
Bagaimana prosedur untuk pengajuan ISBN?
- Satker mengirimkan surat permohonan KDT dan ISBN kepada Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik (Birkom Yanlik) Kementerian Kesehatan RI dan via email isbn.kemenkes@gmail.com, dengan melengkapi beberapa persyaratan berkas, yaitu:
-
- Surat pernyataan keaslian karya bermaterai (PDF)
- Berkas ISBN (halaman judul, halaman balik judul/ halaman penyusun, kata pengantar, daftar isi (Word), resume buku (Word)
- Resume buku (Word)
- Draft dummy buku yang sudah di watermark (PDF)
- Cover buku (JPG)
- Setiap Satker wajib memberikan narahubung penanggung jawab buku.
- Buku wajib mencantumkan nama editor. Maximal 2 orang. Pada buku kurang dari 200 halaman, cukup mencantumkan 1 orang editor saja.
- Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI akan melakukan validasi berkas. Jika tidak tervalidasi maka berkas dikembalikan kepada satker pemohon untuk diperbaiki.
- Proses pengajuan ISBN dan KDT dilakukan selama 7 hari kerja.
- Setelah menerima KDT dan ISBN, setiap satker wajib menyerahkan 5 buku ke Perpustakaan Kementerian Kesehatan RI, sesuai amanat Undang- Undang No.13 Tahun 2018 tentang serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Jika pengajuan ISBN dan KDT telah selesai, langkah apa yang harus dilakukan oleh pemohon selanjutnya?
Langkah selanjutnya pemohon dapat menghubungi Tim ISBN di +62 821-2272-2297 (Ariesha) untuk konfirmasi permohonan validasi.
Bagaimana cara mendaftarkan buku-buku yang akan diterbitkan?
Satker dapat menghubungi Tim ISBN Perpustakaan Kementerian Kesehatan RI dengan melengkapi persyaratan berkas sesuai ketentuan pengajuan ISBN dan KDT terlebih dahulu selanjutnya dapat mengirim email ke kemenkes@gmail.com
Bagaimana jika Satker ingin menerbitkan bukunya dalam berbagai versi (misalnya: ukuran besar, ukuran sedang, ukuran kecil atau hardcover dan softcover), apakah ISBN cukup diurus sekali saja?
- Buku yang dibuat dalam berbagai ukuran atau dibuat dalam berbagai format harus didaftarkan terpisah sehingga masing-masing mempunyai cantuman ISBN berbeda.
- E-book (format EPUB atau PDF), DVD edukatif dan audiobook mendapat cantuman ISBN terpisah.
Bagaimana dengan e-book, DVD edukatif dan audiobook, apakah bisa mendapatkan cantuman ISBN? Bagaimana cara pengajuannya?
- Daftarkan seperti mendaftarkan ISBN buku biasa.
- Berikan keterangan General Material Designation/GMD [sumber elektronis] setelah judul utama dan klik jenis media yang sesuai dengan pilihan yang dimaksud.
Bagaimana cara merevisi judul atau kepengarangan yang ISBN-nya sudah disetujui?
- Perubahan judul buku atau kepengarangan dari judul yang ISBN nya sudah disetujui dapat direvisi dengan cara menyiapkan kembali 1 set permohonan (berupa surat pengantar yang berisi permohonan revisi judul dilengkapi dengan berkas lengkap seperti saat pengajuan awal) kirimkan ke email kemenkes@gmail.com dengan subjek revisi perubahan judul.
- Perubahan dapat diterima jika judul tersebut masih ada dalam kurun waktu 2 bulan dari keluarnya ISBN
Bagaimana cara mendapatkan surat keterangan untuk buku terbitan lama yang ISBN nya tidak terdapat pada database ISBN? (untuk keperluan kenaikan pangkat dan untuk keperluan distribusi buku)
- Ajukan permohonan surat keterangan tersebut melalui email kemenkes@gmail.com atau datang langsung ke Perpustakaan Kementerian di Ruang 105, Gd. Adyatma Kementerian Kesehatan RI, Jl. HR. Rasuna Said, Blok X5, Kav. 4 – 9 Jakarta Selatan.
- Tim ISBN akan segera meresponnya dengan membuat Surat Keterangan tersebut sesuai dengan yang diperlukan.
Untuk mendapatkan ISBN, apakah ada pembatasan jumlah judul yang diajukan oleh sebuah penerbit?
Penerbit Kementerian Kesehatan hanya diberikan kuota oleh Perpustakaan Nasional 10 judul perhari
Bagaimana cara mengajukan ISBN untuk terbitan prosiding hasil seminar?
Persyaratan prosiding hasil pertemuan, disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan
Bagaimana cara mengajukan ISBN buku berjilid? dan bagaimana cara pencantuman ISBN nya pada buku bersangkutan?
Buku berjilid mendapat perlakukan berbeda dengan buku lepas biasa. Cantuman ISBN untuk buku berjilid, setiap jilid dari buku tersebut mencantumkan 2 ISBN, yaitu ISBN nomor jilid lengkap dan ISBN jilid yang bersangkutan.
Apakah buku cetak ulang harus diajukan kembali ISBN nya?
- Tidak. Buku cetak ulang menggunakan ISBN lama. Kecuali jika buku tersebut mengalami perubahan isi yang cukup signifikan, harus diajukan kembali ISBN nya.
Jika buku mengalami perubahan judul tetapi isinya tetap, apakah harus diajukan kembali ISBN nya?
- Ya.. Buku tersebut harus diajukan kembali ISBN nya. Namun, perubahan disain/sampul atau perubahan warna, tidak harus merubah ISBN
Jika buku memiliki judul yang sama dengan tahun berbeda dan terdapat penambahan isi buku, apakah perlu mengajukan ISBN?
- Ya, karena tahun berbeda dan isinya mengalami penambahan isi.
Bagaimana mekanisme serah simpan karya cetak karya rekam untuk memenuhi kewajiban UU no. 13 tahun 2018?
Terbitan buku dapat dikirim ke Perpustakaan Kementerian Kesehatan RI Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav 8, RT.1/RW.2, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12950.