Skip to content Skip to footer

PEDOMAN NASIONAL PELAYANAN KEDOKTERAN TATA LAKSANA ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF

No Image Available

PEDOMAN NASIONAL PELAYANAN KEDOKTERAN TATA LAKSANA ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF

 Penulis: Tim Kerja Standarisasi Klinis Pelayanan Kesehatan  Kategori: Pengajuan ISBN  Penerbit: Kementerian Kesehatan  Halaman: 388  Negara: Indonesia  Bahasa: Indonesia  Ukuran: 22 x 18 cm
 Deskripsi:

Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Anestesiologi dan Terapi Intensif yang berisikan
panduan praktik klinis yang berkaitan dengan anestesiologi dan terapi intensif sebelumnya telah
ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/251/2015 tentang
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Anestesiologi dan Terapi Intensif. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran saat ini khususnya anestesiologi dan terapi intensif
mendorong pentingnya dilakukan perubahan dengan menetapkan kembali Keputusan Menteri
Kesehatan tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Anestesi dan Terapi Intensif untuk
meningkatkan kualitas pelayanan dan profesional dokter anestesi dan terapi intensif dalam
memberikan pelayanan pada pasien.
Di beberapa negara, mortalitas dan morbiditas terkait tindakan anestesi cukup tinggi. Di
Amerika Serikat, pada tahun 1999 sampai 2005 ditemukan mortalitas sebesar 1,1 per 1 juta populasi
per tahun. Penelitian di Australia menunjukkan peningkatan mortalitas menjadi 9,87 per 1 juta
populasi pada tahun 2017. India mencatat mortalitas peri-operatif sebesar 0,46% dan meningkat
menjadi 25% setelah proses operasi. Studi lain di Kongo menunjukkan mortalitas peri-operatif
sebesar 9% dan mortalitas 24 jam pascaanestesi umum saat operasi sebesar 46%. Sementara itu,
data di Indonesia belum ada namun diperkirakan Indonesia memiliki kondisi yang serupa.
Ruang lingkup kerja dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif memiliki hubungan yang
sangat erat dengan aspek keselamatan pasien. Lingkungan kerja dokter spesialis anestesiologi dan
terapi intensif menempati urutan teratas dalam hierarki prioritas pelayanan kesehatan di rumah sakit,
yakni ruang gawat darurat, kamar operasi, ruang perawatan intensif atau Intensive Care Unit (ICU),
ruang sedasi prosedural, hingga klinik manajemen nyeri, yang memiliki karakteristik pelayanan yang
bersifat kritis (critical), berisiko tinggi terhadap pasien (high risk), beban kerja sumber daya kesehatan
dalam volume besar (high volume), sering menimbulkan permasalahan (problem-prone) dan ketiga
elemen tersebut juga berkaitan erat dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan rumah sakit
(high-cost).
Kamar operasi sebagai area kerja dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif memberikan
risiko kasus kecelakaan yang sangat tinggi. Sebagian besar (80,8%) Kejadian yang Tidak Diharapkan
(KTD) terjadi pada waktu pasien di rumah sakit, dan 58,4% berasal dari tindakan pembedahan dari
seluruh KTD yang terjadi di rumah sakit. Dari angka KTD tersebut, 41% terjadi di kamar operasi.
Kejadian ini akan semakin parah jika proses pelayanannya tidak memperhatikan kondisi pasien,
kesiapan pasien, serta prosedur tindakan yang harus dilakukan.
Manajemen nyeri juga merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh dokter spesialis
anestesiologi dan terapi intensif. Nyeri adalah masalah besar yang global. Literatur menunjukkan
bahwa sebanyak 20% orang dewasa menderita nyeri dan 10% didiagnosis dengan nyeri kronis setiap
tahun. Di seluruh dunia, beban yang disebabkan oleh nyeri kronis meningkat. Sebanyak 1,9 miliar
orang didiagnosis menderita tension type headache berulang yang merupakan kondisi kronis


 Back
Scatter Hitam RTP Slot Gacor Slot Kamboja