![No Image Available](https://perpustakaan.kemkes.go.id/wp-content/uploads/2023/11/Screenshot-2023-12-04-125244.png)
Petunjuk Teknis Inisiasi Pengobatan Tuberkulosis Resistan Obat (TBC RO) di Puskesmas
Program Tuberkulosis merupakan salah satu Program Nasional. Seiiring perkembangan pengetahuan dan kebutuhan program, maka Puskesmas yang telah menjadi fasyankes satelit perlu dilakukan penguatan sehingga mampu memiliki kapasitas dalam inisiasi pengobatan TBC RO. Hal ini selaras dengan strategi kedua dari Strategi Nasional Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2020-2024 yaitu Peningkatan Akses Layanan Tuberkulosis yang Bermutu dan Berpihak pada Pasien dengan target indicator pada tahun 2023 adalah 80% tuberkulosis resistan obat ternotifikasi dan 460 kabupaten/kota memiliki faskes rujukan TBC RO.
Petunjuk Teknis Inisiasi Pengobatan Tuberkulosis Resistan Obat (TBC RO) di Puskesmas Tahun 2023 merupakan panduan nasional terkait tatalaksana penanganan TBC RO bagi Puskesmas yang dapat digunakan sebagai acuan oleh seluruh pelaksana program TBC di fasilitas pelayanan Kesehatan tingkat pertama atau puskesmas dan stakeholder terkait.
Petunjuk teknis ini berisi kebijakan dan strategi inisiasi pengobatan TBC RO di puskesmas. Program TBC nasional berencana untuk melakukan penguatan terhadap puskesmas yang saat ini sudah menjadi fasyankes satelit TBC RO untuk dapat memiliki kapasitas melakukan inisiasi pengobatan TBC RO. Pengorganisasian dan Jejaring membahas tugas pokok dan fungsi masing-masing pemangku kepentingan, menjelaskan prinsip pengobatan TBC RO, kriteria puskesmas inisiasi pengobatan TCB RO, kriteria pasien TBC RO yang dapat memulai pengobatan TBC RO di puskesmas, dan kriteria rumah sakit pengampu puskesmas inisiasi TBC RO, tatalaksana TBC RO di puskesmas, MESO aktif pasien dan pencatatan pelaporan, pengelolaan logistik TBC RO di Puskesmas dan Kabupaten/Kota, rencana Implementasi dan pendanaan terkait inisiasi pengobatan TBC RO di Puskesmas.
Back