Skip to content Skip to footer
No Image Available

Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi Rutin di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta

 Penulis: Diany Litasari, SKM, M. Epid dan Tim  Kategori: Pengajuan ISBN  Penerbit: Kementerian Kesehatan  Halaman: 68  Negara: Indonesia  Bahasa: Indonesia  Ukuran: 25 x 16 cm  Editor: Vivi Voronika, SKM, M.Kes dan Diany Litasari, SKM, M.Epid
 Deskripsi:

Pemerintah berkomitmen untuk memberikan imunisasi kepada seluruh target
sasaran baik di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta. Peningkatan
cakupan layanan imunisasi memerlukan optimalisasi interaksi antara sektor kesehatan
publik dan swasta. Keterlibatan sektor swasta untuk mengoptimalkan layanan vaksinasi
yang efektif, akan membantu meningkatkan cakupan program. Berdasarkan kondisi yang
ada di Indonesia, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) swasta memiliki potensi untuk
mengembangkan layanannya. Agar fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta dapat
memberikan layanan imunisasi yang berkualitas dan sesuai standar, maka diperlukan
Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi Rutin di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta.
Agar peningkatan cakupan imunisasi berkualitas dan merata sesuai standar,
dibutuhkan jejaring layanan imunisasi yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan
kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta dibawah Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota, dengan tujuan yaitu meningkatkan komitmen pemerintah dalam regulasi
program imunisasi, meningkatkan peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai
koordinator, peran organisasi profesi, dan meningkatkan kualitas layanan imunisasi. Setiap
komponen dalam jejaring memiliki peran dan tanggung jawab yang berkaitan dalam
meningkatkan kualitas layanan imunisasi di fasyankes swasta.
Penyelenggaraan pelayanan imunisasi di fasyankes swasta harus berkualitas dan
sesuai standar yang dimulai dari perencanaan layanan imunisasi (perhitungan estimasi
sasaran, sarana dan jadwal layanan imunisasi, penyediaan tenaga pelaksana imunisasi,
kebutuhan peralatan rantai dingin, vaksin dan logistik imunisasi). Melakukan komunikasi dan
edukasi serta penyampaian informasi kepada sasaran tentang pesan-pesan kunci imunisasi
dengan menggunakan berbagai media, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, dan
pemahaman dari sasaran imunisasi, dan mengalami perubahan opini serta perilaku terkait
imunisasi. Pelaksanaan layanan imunisasi yang dilakukan oleh fasyankes swasta harus
memperhatikan tenaga pelaksana imunisasi, sasaran yang diimunisasi, pembiayaan
layanan, jadwal pelaksanaan layanan, dan pemberian imunisasi. Pengelolaan vaksin dan
logistik imunisasi dilakukan untuk menjamin kualitas vaksin hingga diterima oleh sasaran.
Yang terakhir adalah pengelolaan limbah imunisasi.
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) tetap harus dilakukan tindak lanjut dan
pemantauan, serta dilaporkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal ini
agar kepercayaan masyarakat terhadap program imunisasi tidak hilang.
Untuk pencatatan dan pelaporan imunisasi baik cakupan maupun vaksin logistik
harus menggunakan sistem elektronik yang dikembangkan secara mandiri maupun
mengikuti sistem yang dikembangkan oleh Kemenkes RI, maupun secara manual sebagai
arsip. Pencatatan dan pelaporan hasil layanan imunisasi yang dilakukan fasyankes swasta
harus berkoordinasi dengan puskesmas maupun Dinas Kesehatan kabupaten/Kota.
Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai
dengan panduan standar, dan menilai serta mengetahui kemajuan program yang dicapai
selama periode tertentu. Monev dilakukan bersama oleh tim di dalam jejaring secara rutin,
yang hasilnya digunakan untuk tolok ukur perbaikan manajemen pelayanan dan
meningkatkan kualitas pelayanan Imunisasi di fasyankes swasta tersebut.


 Back