![No Image Available](https://perpustakaan.kemkes.go.id/wp-content/uploads/2023/12/Screenshot-2023-12-04-122756.png)
Petunjuk Teknis Pengobatan Tuberkulosis Monoresistan INH di Indonesia
Pada tahun 2021, Surat Edaran Direktur Jenderal P2P Nomor HK. 02.02/III.I/936/2021 tentang Perubahan Alur Diagnosis dan Pengobatan Tuberkulosis di Indonesia mengamanatkan pengobatan TBC Monoresistan menjadi bagian dari Program Penanggulangan TBC Nasional. Tatalaksana pasien TBC Monoresistan INH dilaksanakan dengan prinsip berpusat pada pasien (patient centered approach) dengan menggunakan paduan standar yang berkualitas di fasilitas pelayanan kesehatan baik di Rumah Sakit maupun Puskesmas.
Petunjuk teknis ini berisi kebijakan dan strategi TBC Monoresistan INH mulai dari identifikasi, pengobatan, dukungan, pencegahan penularan dan tatalaksana dengan pendekatan yang berpusat pada pasien, alur penegakan diagnosis TBC Monoresistan INH, jenis pemeriksaan, pengaturan rujukan pemeriksaan uji kepekaan INH untuk menegakkan diagnosis TBC Monoresistan INH. Pembahasan terkait prinsip pengobatan, paduan pengobatan, pengobatan pada kondisi khusus, tahapan inisiasi pengobatan, manajemen efek samping obat aktif, dan dukungan pengobatan TBC Monoresistan INH. Pencatatan dan pelaporan pengobatan TBC Monoresistan INH, an indikator pelaksanaan kegiatan TBC Monoresistan INH. Manajemen pengelolaan logistik mulai dari perencanaan, pengadaan, pendistribusian, penyimpanan, monitoring dan evaluasi penggunaan barang logistik. Pembiayaan pasien TBC Monoresistan INH didukung oleh Kementerian Kesehatan yang bersumber dari dana pemerintah dan bantuan luar negeri.
Petunjuk Teknis Pengobatan Tuberkulosis Monoresistan INH di Indonesia Tahun 2023 merupakan panduan nasional terkait tatalaksana penanganan pasien monoresistan INH yang dapat digunakan sebagai acuan oleh seluruh pelaksana program TBC di semua tingkatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan stakeholder terkait diharapkan mampu meningkatkan angka keberhasilan dan mengurangi angka putus berobat pengobatan TBC RO.
Back