![No Image Available](https://perpustakaan.kemkes.go.id/wp-content/uploads/2024/03/Screenshot-2024-03-19-123444.png)
PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN OUTBREAK RESPONSE IMMUNIZATION (ORI) DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KEJADIAN LUAR BIASA PENYAKIT-PENYAKIT YANG DAPAT DICEGAH DENGAN IMUNISASI (KLB PD3I)
Selama beberapa tahun terakhir terutama saat pandemi COVID-19, cakupan imunisasi
belum dapat mencapai target yang diharapkan. Cakupan imunisasi yang rendah selama
beberapa tahun akan menyebabkan adanya daerah kantong dengan cakupan yang rendah
dan terakumulasinya sejumlah kelompok rentan sehingga berisiko tinggi terjadi penyebaran
PD3I, bahkan mengakibatkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Menindaklanjuti KLB yang terjadi,
respon imunisasi atau Outbreak Response Immunization (ORI) harus dilakukan. ORI
merupakan upaya penanggulangan KLB dengan pemberian imunisasi untuk mencapai
kekebalan individu dan komunitas secara cepat hingga memutus mata rantai penularan
PD3I.
Persiapan ORI harus segera dilakukan saat kriteria KLB sudah terpenuhi. Pelaksanaan ORI
yang berkualitas dengan cakupan yang tinggi dan merata akan memutus penularan penyakit
dan menghentikan KLB. Untuk itu, seluruh rangkaian penyelenggaraan ORI meliputi
penentuan luas wilayah geografis dan kelompok usia sasaran; perencanaan; persiapan;
manajemen vaksin dan logistik; pelayanan imunisasi; manajemen limbah; pencatatan dan
pelaporan; surveilans Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI); monitoring dan evaluasi; serta
upaya penguatan imunisasi rutin dan surveilans pasca pelaksanaan ORI, harus
dilaksanakan sesuai prosedur.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Outbreak Response Immunization (ORI) Dalam Rangka
Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Penyakit-penyakit yang Dapat Dicegah Dengan
Imunisasi (KLB PD3I) ditujukan bagi pengelola program imunisasi, pengelola
farmasi/logistik, pengelola surveilans, pengelola program terkait lainnya, dan Tim Gerak
Cepat atau tim yang melakukan penyelidikan epidemiologi di tiap jenjang administrasi,
seluruh tenaga kesehatan dan tenaga medis serta lintas sektor terkait yang mendukung
pelaksanaan ORI, sebagai acuan dalam penyelenggaraan ORI.
Back