Skip to content Skip to footer

Perpustakaan Kementerian Kesehatan RI mendapatkan akreditasi A. Akreditasi ini menjadi kebanggaan bagi Kemenkes sebagai perpustakaan khusus yang memiliki koleksi perpustakaan di bidang kesehatan yang tidak dimiliki oleh kementerian lain. Akreditasi ini merupakan pengakuan atas kinerja perpustakaan.

“Di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang memprihatinkan ini, Kementerian Kesehatan menerima kabar yang membahagiakan karena Perpustakaan Kementerian Kesehatan mendapat akreditasi ‘’A’’ standar perpustakaan nasional dari Perpustakaan Nasional RI. Ini merupakan pengakuan atas kinerja dalam mengelola perpustakaan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Oscar Primadi, Jakarta 13 April 2021.

Penyerahan akreditasi ini diberikan saat kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenkes dengan Perpustakaan Nasional RI. Kerjasama ini dilakukan dalam upaya peningkatan dan pengembangan perpustakaan dan arsip Kemenkes.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Oscar Primadi dan Kepala Perpustakaan Nasional RI, M. Syarif Bando di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan. Nota Kesepahaman ini memuat 4 ruang lingkup yaitu pengembangan sumber daya manusia bidang perpustakaan dan kepustakawanan; pengembangan bahan pustaka dan jasa informasi; pengembangan sumber daya perpustakaan; dan kegiatan lain yang disepakati para pihak.

Saat ini Kemenkes memiliki 223 perpustakaan yang tersebar di 38 Politeknik Kesehatan (Poltekes) di seluruh Indonesia, 20 perpustakaan di rumah sakit vertikal, 16 perpustakaan di lingkungan Badan Litbang Kesehatan, 7 perpustakaan di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan dan 4 perpustakaan di unit utama lainnya. Dari seluruh perpustakaan Kemenkes, ada 600 ribu judul buku dan 120 ribu konten lokal. Koleksi konten lokal di antaranya berupa buku panduan, pedoman, tulisan ilmiah, kumpulan pidato, dan lainnya.  

Dari MoU ini, Oscar berharap unit pelaksana teknis Kemenkes segera menindaklanjuti dengan membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Perpustakaan Nasional RI. Dengan demikian pengembangan dan penguatan kedua pihak dan pemanfaatan akan lebih optimal.

“MoU tidak berhenti di sini saja. Kepada para pejabat terkait, di lingkungan Kementerian Kesehatan, untuk dapat segera menindaklajuti MoU ini dengan Perjanjian Kerjasama yang lebih teknis, sehingga kerja sama ini dapat bermanfaat seluas-luasnya bagi institusi, pustakawan, dan pemustaka,” kata Oscar. 

Baca Buku Mengubah Hidupmu 

Usai acara penandatangan MoU, Oscar membuka acara Pertemuan Nasional Perpustakaan tahun 2021 yang diikuti secara online oleh 190 pustakawan Kemenkes dari seluruh Indonesia. Acara ini mengangkat tema “Penguatan Literasi dalam Pemulihan Kesehatan Masyarakat di Era Pandemi” dengan tagline “Baca Buku Mengubah Hidupmu”. 

Menurut Oscar, kebutuhan akan perpustakaan sesungguhnya sama dengan kebutuhan terhadap layanan primer di Puskesmas, di mana masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidupnya melalui fungsi promotif dan preventif. Sedangkan perpustakaan dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup melalui literasi untuk kecerdasan dan keberdayaan bangsa (UU No. 43/2017 Pasal 3).