Skip to content Skip to footer

Sekjen mengakui bahwa literasi tidak muncul begitu saja. Butuh proses panjang sejak dari kecil dan didukung lingkungan keluarga dan dikembangkan di lingkungan pendidikan, pergaulan dan pekerjaan. Budaya literasi erat kaitannya dengan kebiasaan membaca. Namun kini literasi memiliki arti luas, seperti melek teknologi, melek informasi, berpikir kritis, dan peka terhadap lingkungan. 

Di awal pandemi saat ini, kita semua sempat mengalami kegamangan. Namun pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat luas belajar cepat untuk mengendalikannya. Penerapan protokol kesehatan sudah menjadi bagian dari perilaku setiap individu. 

“Inilah literasi yang dapat kita rasakan di masa pandemi. Tadi kita menyaksikan penandatanganan MoU antara Kementerian Kesehatan dan Perpustakaan Nasional. Melalui MoU ini akan dapat saling mengembangkan perpustakaan terkait koleksi, pengembangan SDM dan penguatan layanan kepustakaan,” imbuhnya.

UU Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan mengatakan bahwa perpustakaan diselenggarakan berdasarkan azas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran dan kemitraan (UU No. 43 tahun 2007 pasal 2).